Jakarta.newsz.id

Berita Terkini Jakarta Dan Sekitarnya

Advertisement

Berita Terkini: Mantan Kepala Dispora Jadi Tersangka Korupsi Lahan GOR Kepahiang

Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Aset Pemerang Kepahiang

Pada Rabu (25/2/2026), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menetapkan ID sebagai tersangka dalam kasus korupsi aset pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang. Kasus ini berkaitan dengan pengurangan aset tanah yang saat ini menjadi Gedung Olahraga (GOR) Kepahiang.

Kajari Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, menjelaskan bahwa penyidikan terhadap kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) lahan yang kini menjadi GOR Kepahiang telah dimulai sejak 19 Januari 2026. Dalam proses penyidikan, tim Kejari melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.

Hasil dari pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti tersebut akhirnya memperkuat dugaan adanya tindakan korupsi dalam pengurangan aset tanah pemda. Oleh karena itu, ID ditetapkan sebagai tersangka. ID merupakan mantan Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga periode tahun 2010 hingga 2017.

Setelah penetapan tersangka, ID akan ditahan di lapas kelas II Rejang Lebong selama 20 hari ke depan. Penahanan ini berlangsung mulai tanggal 25 Februari hingga 16 Maret 2026.

Penggeledahan Rumah Mantan Bupati

Sebelum penahanan ID, Kejaksaan Negeri Kepahiang melalui tim penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Bupati Kepahiang. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (12/2/2026) di Desa Pematang Donok, Kabupaten Kepahiang, sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang didapat, penggeledahan ini diduga terkait dengan indikasi tindak pidana korupsi pada masa kepemimpinan mantan Bupati Kepahiang. Salah satu proyek yang menjadi fokus penyidik adalah pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kepahiang.

Di lokasi, tim penyidik Pidsus Kejari Kepahiang masih terus melakukan penggeledahan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani. Penggeledahan ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar.

Febrianto menyampaikan bahwa pihaknya masih berada di lokasi untuk melakukan penggeledahan. Ia juga menyatakan bahwa hasil penggeledahan akan disampaikan lebih lanjut setelah proses selesai.

Proses penggeledahan masih terus berlangsung dan belum ada keterangan resmi terkait barang bukti yang diamankan. Namun, penggeledahan ini menjadi langkah penting dalam upaya mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Kepahiang.

Proses Penyidikan yang Berlangsung

Penyidikan terhadap kasus ini dilakukan secara intensif oleh tim Kejari Kepahiang. Selain pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, penyidik juga memastikan bahwa semua prosedur hukum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kajari Kepahiang menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan transparan dan objektif. Hal ini bertujuan untuk memastikan keadilan dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan aset pemerintah daerah.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyidikan, tim penyidik juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk mendapatkan informasi tambahan yang relevan dengan kasus ini.

Langkah-Langkah Hukum yang Diambil

Setelah penetapan tersangka, langkah selanjutnya yang diambil oleh Kejari Kepahiang adalah penahanan tersangka. Penahanan ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan tujuan untuk mencegah kemungkinan adanya tindakan yang dapat mengganggu proses penyidikan.

Selain itu, Kejari Kepahiang juga akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika diperlukan, penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi atau mengumpulkan barang bukti baru.

Proses hukum yang dijalani oleh ID akan terus dipantau oleh publik dan media. Masyarakat menantikan kejelasan lebih lanjut tentang kasus ini, termasuk hasil penyidikan dan tindakan hukum yang akan diambil selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *