Jakarta.newsz.id

Berita Terkini Jakarta Dan Sekitarnya

Advertisement

Konflik Agraria: Mengapa Oknum Aparat Masih Jadi “Centeng” Tanah?

Puluhan tahun konflik agraria antara warga Dusun Wates, Majalengka, dengan TNI Angkatan Udara (AU) masih berlangsung tanpa penyelesaian. Konflik yang bermula sejak 1942 ini tidak hanya mengganggu kehidupan masyarakat, tetapi juga menjadi simbol ketidakadilan dan keteguhan perlawanan budaya. Namun, di balik itu, oknum aparat terus menjadi “centeng” tanah yang memperkuat klaim militer atas lahan yang sebenarnya adalah tanah leluhur warga.

Kronologi konflik ini dimulai pada masa penjajahan Jepang saat warga Wates harus mengungsi karena adanya pembangunan landasan udara. Setelah kemerdekaan, mereka kembali ke tanahnya, tetapi pada 1950, TNI AU (saat itu bernama AURI) mulai mendaku wilayah tersebut. Sejak saat itu, warga terus memperjuangkan hak atas tanah mereka, baik melalui unjuk rasa, audiensi, maupun upaya kultural seperti festival Hari Gotong Rumah dan pembangunan Museum Wakare.

Namun, posisi warga tetap lemah karena tidak memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah. Sementara itu, TNI AU justru menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 2022, termasuk lahan persawahan di Desa Salawana yang menjadi sengketa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem administrasi agraria di Indonesia masih rentan terhadap manipulasi dan ketidakadilan.

Unsur KKN yang Dipermasalahkan

Dalam kasus ini, korupsi, kolusi, dan nepotisme menjadi faktor utama yang memperparah konflik. Meski tidak ada bukti konkret, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pengambilalihan lahan warga sering kali muncul. Misalnya, dalam kasus Dusun Wates, dugaan bahwa surat tanah yang pernah dimiliki warga hilang akibat tindakan tidak transparan oleh pihak berwenang. Selain itu, kebijakan pemerintah daerah yang memperkuat klaim militer atas lahan juga menjadi indikasi kolusi antara institusi negara dan militer.

Reaksi Publik & Media Sosial

Peristiwa-peristiwa seperti Hari Gotong Rumah dan aksi-aksi kultural lainnya menjadi viral di media sosial, mencerminkan semangat perlawanan warga. Banyak netizen menyebut bahwa warga Wates merasa masih “dijajah” meskipun Indonesia sudah merdeka. Tagar seperti #WatesMerdeka dan #TanahNenekMoyang menjadi tren di Twitter, menunjukkan dukungan publik terhadap perjuangan warga.

Pernyataan Resmi

Hingga saat ini, TNI AU belum memberikan respons resmi terkait klaim tanah di Dusun Wates. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri dan lembaga pembaruan agraria seperti Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyatakan bahwa perlu adanya kebijakan yang lebih proaktif untuk menyelesaikan konflik ini. Benni Wijaya dari KPA menilai bahwa pemerintah kurang memiliki political will untuk menyelesaikan sengketa agraria yang melibatkan TNI.

Dampak & Implikasi

Konflik ini tidak hanya merugikan warga, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Banyak warga merasa bahwa pemerintah dan aparat tidak bersikap adil dalam menangani isu agraria. Selain itu, dampak hukum juga muncul, seperti kasus-kasus di mana warga dituduh melakukan tindakan anarkis atau melanggar hukum karena mempertahankan tanah mereka.

Penutup

Saat ini, warga Dusun Wates masih menunggu penyelesaian konflik yang telah berlangsung selama lebih dari 70 tahun. Mereka berharap pemerintah dapat mengambil langkah nyata untuk mengakui hak atas tanah leluhur mereka. Di tengah tekanan publik dan dukungan dari organisasi masyarakat, harapan besar terletak pada kesadaran politik pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria secara adil dan transparan.



Warga Wates dalam aksi kultural Hari Gotong Rumah

Sertifikat tanah TNI AU di Majalengka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *