Jakarta.newsz.id

Berita Terkini Jakarta Dan Sekitarnya

Advertisement

Investigasi Oknum TNI yang Terlibat dalam Konflik Lahan: Fakta dan Penyebabnya

Sejak beberapa tahun terakhir, konflik lahan di Indonesia semakin marak, dengan keterlibatan oknum TNI menjadi salah satu faktor utama. Berdasarkan laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada tahun 2025, terjadi peningkatan signifikan konflik agraria yang berkaitan dengan aktivitas militer, naik hingga 300 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan aparat militer dalam pengelolaan lahan bukan hanya sekadar tindakan pencegahan, tetapi juga menjadi aktor langsung dalam memicu konflik.

Dalam Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025, KPA mencatat adanya 341 konflik agraria yang terjadi selama periode Januari hingga Desember 2025, meningkat 15 persen dari tahun sebelumnya. Dampaknya sangat luas, mencakup sekitar 914.000 hektar lahan, 123.000 keluarga, serta tersebar di 428 desa dan kelurahan. Konflik tersebut tidak hanya berdampak pada masyarakat lokal, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi di daerah-daerah yang terkena dampaknya.

Menurut Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, peningkatan konflik agraria akibat militer tidak hanya terkait dengan penanganan konflik, tetapi juga keterlibatan langsung aparat sebagai aktor dalam berbagai proyek pembangunan. Beberapa contoh konflik melibatkan operasi penertiban kawasan hutan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), pembangunan fasilitas militer, serta keterlibatan TNI dan Polri dalam proyek pangan, energi, dan kehutanan.

TNI pembangunan fasilitas militer

“Yang kami maksud dengan militerisasi ini adalah justru TNI dan Polri menjadi bagian dari aktor langsung penyebab konflik agraria,” ujar Dewi. Ia menilai bahwa kebijakan pemerintah yang menekankan percepatan pembangunan sering kali dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan. Hal ini menyebabkan ketimpangan penguasaan lahan semakin memburuk, terutama bagi masyarakat petani dan komunitas adat.

Konflik agraria di tahun 2025 juga terkait dengan kebijakan-kebijakan strategis nasional seperti swasembada pangan, hilirisasi pangan dan energi, serta pembangunan proyek strategis nasional yang berbasis penguasaan lahan. Sayangnya, kebijakan ini justru semakin menjauh dari cita-cita reforma agraria. Bahkan, KPA menilai bahwa kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki wajah paradoks.

konflik lahan TNI petani

Dewi menyoroti bahwa kebijakan yang dijalankan saat ini justru mengulang skema lama, yaitu perluasan konsesi dan pemberian privilese kepada korporasi skala besar. Padahal, banyak pelajaran dan peringatan dari gerakan masyarakat sipil telah disampaikan, namun cara-cara lama masih digunakan. Hal ini menunjukkan bahwa ada ketidakseimbangan antara ambisi pembangunan dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal.

Investigasi terhadap keterlibatan oknum TNI dalam konflik lahan memperlihatkan bahwa masalah ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga politik dan sosial. Diperlukan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait penggunaan lahan. Tanpa langkah-langkah konkret, konflik agraria akan terus berlanjut dan merugikan rakyat kecil.

Untuk itu, diperlukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan agraria dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku yang melakukan pelanggaran. Masyarakat harus diberi ruang untuk menyampaikan aspirasinya, sementara aparat militer harus lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya agar tidak menjadi sumber konflik baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *