Kekacauan di SPBU Cipinang Akibat Pemakaian Pelat Nomor Palsu
Pada hari Minggu, 22 Februari 2026, suasana di sebuah SPBU di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur tiba-tiba menjadi tegang. Peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman terkait data kendaraan yang tidak sesuai saat pemindaian barcode Pertalite. Seorang pelanggan dengan inisial JMH akhirnya melampiaskan amarahnya hingga menganiaya tiga petugas SPBU tersebut.
Pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal dua tahun enam bulan karena perbuatannya. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penganiayaan.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa bermula ketika JMH hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan mobil Toyota Vellfire. Saat barcode dipindai melalui mesin Electronic Data Capture (EDC), data kendaraan yang muncul tidak sesuai. Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (25/2/2026), Alfian menjelaskan bahwa data yang tercatat adalah kendaraan Toyota Land Cruiser berwarna hijau dengan nomor polisi yang berbeda.
Karena hal tersebut, operator SPBU menolak untuk melakukan pengisian BBM. Namun, JMH kemudian meluapkan emosinya dan melakukan tindakan kekerasan kepada tiga korban tersebut.
Pengakuan Tak Biasa
JMH memberikan pengakuan yang tidak biasa. Ia mengaku sengaja menyebut mobilnya milik seorang jenderal agar bisa membeli bahan bakar subsidi jenis Pertalite. Pengakuan ini terungkap saat Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Alfian Nurrizal menginterogasinya. Percakapan mereka kemudian beredar melalui video yang diunggah di akun Instagram @alfiannurrizal.id.
Dalam percakapan tersebut, Alfian bertanya mengapa JMH memilih mobil jenderal. JMH menjelaskan bahwa pengakuan itu dilakukan agar mobil Toyota Vellfire miliknya dapat diisi Pertalite. “Biar diisi (pertalite) Pak. Tidak ada sebut instansinya Pak. Cuman sebut jenderal,” jawab JMH.
Alfian kemudian mempertanyakan alasan JMH menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu yang tidak sesuai peruntukannya. JMH menjawab bahwa ia menggunakan TNKB palsu agar bisa mengisi Pertalite.
Kondisi Terluka dan Penggunaan Narkoba
Alfian mengungkapkan bahwa JMH berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat beraksi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban dalam pengaruh alkohol dan dalam kondisi mabuk. Selain itu, polisi juga menemukan indikasi pelaku menggunakan narkotika. Hal ini terungkap karena keterangan pelaku berubah-ubah saat diperiksa.
Alfian memerintahkan Dokkes melakukan tes urine dan ternyata hasilnya positif untuk menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Asal Usul Pelat Nomor
Pelat nomor L 1 XD sebenarnya terdaftar untuk mobil Toyota Land Cruiser berwarna hijau, namun dipasang pada Toyota Vellfire hitam milik pelaku. Alfian menjelaskan bahwa pelaku mendapatkan pelat nomor tersebut dari rekannya. Saat akan kembali ke Bekasi, pelaku menaruhkan pelat nomor tersebut pada mobil Vellfire untuk mengisi BBM jenis Pertalite.
Karena itu, pelat nomor tersebut dinyatakan tidak sesuai peruntukannya dan digunakan secara tidak sah, terutama untuk mendapatkan BBM bersubsidi.















Leave a Reply