Jakarta.Newsz.id

Berita Terkini Jakarta Dan Sekitarnya

Advertisement

KPK Periksa Sekjen Kemenaker Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan K3

Pemeriksaan Terhadap Pejabat Kemenaker oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Salah satu yang dipanggil adalah Sekretaris Jenderal Kemenaker Cris Kuntadi (CK), yang akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, yang menjelaskan bahwa pihaknya juga memanggil DA selaku Kepala Seksi Konstruksi Bangunan pada Direktorat Pengawasan Norma K3 Kemenaker, DIM selaku aparatur sipil negara (ASN) Kemenaker, serta pimpinan SAV Money Changer.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Berikut adalah daftar lengkap tersangka dalam kasus ini:

  1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
  2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
  3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)
  4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)
  5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
  6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
  7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
  8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
  9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
  10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
  11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Setelah itu, pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR).

Proses Penyelidikan dan Tindakan KPK

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK menunjukkan bahwa kasus ini melibatkan berbagai level pejabat di Kemenaker. Dengan adanya pemeriksaan terhadap CK dan para saksi lainnya, KPK berusaha mengungkap mekanisme pemerasan yang diduga terjadi dalam pengurusan sertifikat K3.

Beberapa nama yang disebutkan dalam daftar tersangka menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan pejabat tinggi, tetapi juga staf di berbagai divisi dalam kementerian tersebut. Hal ini memberikan gambaran bahwa praktik korupsi atau pemerasan mungkin terjadi secara sistematis dan terstruktur.

Selain itu, kehadiran mantan pejabat seperti SMS, CFH, dan HR dalam daftar tersangka menunjukkan bahwa penyelidikan KPK tidak hanya berfokus pada pejabat aktif, tetapi juga mencakup mereka yang pernah menjabat di posisi strategis. Ini menjadi indikasi bahwa proses hukum akan terus berjalan, bahkan setelah pejabat tersebut sudah meninggalkan jabatannya.

Langkah Berikutnya

Dalam waktu dekat, KPK kemungkinan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi. Selain itu, lembaga anti-korupsi ini juga akan memperkuat bukti-bukti yang diperlukan untuk menuntut para pelaku di pengadilan. Proses ini akan menjadi tantangan besar bagi KPK, mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan banyak pihak dan berbagai lapisan birokrasi.

KPK juga akan terus memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau perkembangan kasus ini melalui berbagai saluran resmi KPK.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *