Jakarta.newsz.id

Berita Terkini Jakarta Dan Sekitarnya

Advertisement

Wali Kota Yota Balad Ucapkan Terima Kasih pada Pendampingan Hukum Kejari Pariaman untuk Rehab Sekolah

Pendampingan Hukum untuk Proyek Rehabilitasi Sekolah di Kota Pariaman

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Anggia Yusran, beserta jajaran atas pendampingan hukum terhadap sekolah penerima bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan dalam kegiatan “Penyuluhan Hukum terkait Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pembangunan Gedung Sekolah oleh Kejari Pariaman” yang digelar di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala sekolah tingkat SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Pendidikan Cabang (Cabdin) II Provinsi Sumatera Barat serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Hertati Taher. Yota Balad menegaskan bahwa kehadiran Kejari Pariaman bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memberikan pendampingan hukum sejak awal pelaksanaan proyek. Menurutnya, hal itu penting agar pembangunan strategis di bidang pendidikan berjalan sesuai koridor hukum dan meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.

“Dengan adanya pendampingan dari Kejari Pariaman, Bapak dan Ibu Kepala Sekolah tidak perlu merasa takut lagi untuk melaksanakan pembangunan tersebut. Jangan takut dengan ancaman-ancaman yang mengatasnamakan LSM dan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Yota Balad menjelaskan bahwa revitalisasi satuan pendidikan merupakan program strategis pemerintah pusat guna memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan melalui rehabilitasi dan pembangunan fasilitas sekolah yang berkualitas. Program ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya.

Sementara itu, Anggia Yusran menyampaikan bahwa Kejari Pariaman akan terus memberikan pendampingan dan penerangan hukum kepada pelaksana kegiatan dan Dinas Pendidikan agar setiap proses pembangunan tepat prosedur, tepat mutu, dan tepat sasaran.

“Dengan pendampingan ini, kami berharap seluruh proyek pendidikan dapat selesai tepat waktu dan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kota Pariaman,” pungkasnya.

Peran Kejari Pariaman dalam Mendukung Pembangunan Pendidikan

Keberadaan Kejari Pariaman dalam kegiatan penyuluhan hukum ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah. Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang melanggar hukum.

Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Kejari Pariaman antara lain:

  • Pemahaman terhadap hukum dan regulasi: Para kepala sekolah diberikan pemahaman tentang hukum dan regulasi yang terkait dengan proyek rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah.
  • Pencegahan risiko hukum: Dengan pendampingan hukum sejak awal, risiko hukum dapat diminimalkan, sehingga proyek bisa berjalan lancar tanpa ada kendala.
  • Peningkatan kualitas pembangunan: Pendampingan juga bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan mutu yang baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pihak Kejari Pariaman dengan para kepala sekolah dan dinas pendidikan. Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih baik dalam menjalankan proyek-proyek pendidikan yang bersifat strategis.

Tantangan dan Solusi dalam Pelaksanaan Proyek

Meskipun proyek rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah memiliki banyak manfaat, namun terdapat beberapa tantangan yang sering dihadapi. Beberapa di antaranya adalah:

  • Keterbatasan anggaran: Banyak sekolah menghadapi keterbatasan anggaran yang bisa memengaruhi kualitas dan kecepatan pembangunan.
  • Kompleksitas administrasi: Proses administrasi yang rumit sering kali membuat proses pembangunan terhambat.
  • Kurangnya pemahaman hukum: Banyak pihak yang kurang memahami hukum dan regulasi yang terkait dengan proyek pembangunan.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, pendampingan hukum dari Kejari Pariaman menjadi sangat penting. Dengan bimbingan yang tepat, diharapkan proyek dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang optimal.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *