Profil Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
Brigjen Himawan Bayu Aji adalah seorang perwira tinggi polisi yang kini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri. Jabatan ini ia emban sejak Desember 2023, menggantikan Brigjen Adi Vivid. Sebelumnya, ia lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1995 dan memiliki karier yang cemerlang dalam dunia reserse.
Himawan Bayu Aji meraih pangkat Brigadir Jenderal pada Desember 2022. Selama bertugas di Polri, ia telah menjabat berbagai posisi penting, termasuk sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kasubdit Sat II Direktorat Narkoba Polda Kepri, serta Kapolresta Sidoarjo pada 2017. Di bawah kepemimpinannya, Polresta Sidoarjo membuka Crisis Center (CC) untuk mewadahi pelaporan para korban dugaan penipuan umrah.
Pada 2020, ia menjabat sebagai Kasubdit II Ditipidsiber Bareskrim Polri dan kemudian ditunjuk sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber). Keberhasilannya dalam menangkap AB, tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), membuatnya mendapat promosi. Setelah itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kapusiknas Bareskrim Polri sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
Tanggung Jawab dalam Kasus Pandji Pragiwaksono
Salah satu kasus yang kini ditangani oleh Brigjen Himawan Bayu Aji adalah perkara komika Pandji Pragiwaksono. Pandji dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Pemuda Toraja terkait materi stand up comedy yang dianggap menyinggung adat dan martabat orang Toraja. Materi tersebut dibawakan pada 2013 dan memicu kontroversi.
Kini, Pandji telah menjalani sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, pada 10 Februari 2026. Sidang adat dengan tajuk Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ tersebut dihadiri perwakilan dari 32 wilayah adat Toraya dan difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Dalam sidang tersebut, Pandji menyampaikan pengakuan dan mendengarkan pandangan para perwakilan adat sebagai bagian dari upaya pemulihan hubungan.
“Saya merasa sangat terhormat menjadi bagian dari prosesi pemulihan keharmonisan yang begitu indah dan luhur,” kata Pandji dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026). Ia menilai proses sidang adat berlangsung adil dan demokratis serta berharap dapat kembali diterima di Toraja.
Menurut Brigjen Himawan Bayu Aji, proses hukum adat yang telah dijalani Pandji menjadi bagian yang akan dikaji penyidik. “Ya semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasional dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Ia menambahkan bahwa hasil sidang adat akan menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus tersebut akan ditingkatkan atau tidak. “Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja. Iya nanti kan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara,” tambahnya.
Himawan juga tidak menutup kemungkinan penyidik akan memeriksa para tokoh adat yang terlibat dalam peradilan adat sebagai bagian dari proses penyidikan.
Peran Penting dalam Penanganan Kasus Siber Nasional
Sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji memiliki tanggung jawab besar dalam menangani berbagai kasus siber nasional. Jabatan ini membutuhkan keahlian khusus dalam bidang investigasi digital dan penegakan hukum terhadap tindak pidana siber.
Selain menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan cyber crime, ia juga berperan dalam memastikan bahwa proses hukum yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini mencakup koordinasi antara hukum adat dan hukum nasional, seperti yang terjadi dalam kasus Pandji Pragiwaksono.
Dengan pengalaman luas di bidang reserse dan penegakan hukum, Brigjen Himawan Bayu Aji diharapkan mampu memimpin Bareskrim Polri dalam menangani kasus-kasus siber yang semakin kompleks dan dinamis.














Leave a Reply