Jakarta.newsz.id

Berita Terkini Jakarta Dan Sekitarnya

Advertisement

Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah, Kanwil Kemenkum Sumut Bantu Konsultasi Ranperda Asahan

Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Asahan ke Kanwil Kemenkum Sumut

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Sumatera Utara menerima kunjungan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka rapat konsultasi terkait penyusunan produk hukum daerah, yang berlangsung pada Selasa (24/02/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Kanwil Kemenkum HAM Sumut dan merupakan tindak lanjut dari permohonan DPRD Kabupaten Asahan melalui surat nomor 000.1.2.2/0377/UM.DPRD/II/2026. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk melakukan konsultasi dan harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Asahan.

Empat Ranperda yang Dibahas

Berikut adalah empat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan ini:

  • Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

    Ranperda ini bertujuan untuk mengatur aspek ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Asahan agar sesuai dengan regulasi nasional.

  • Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

    Ranperda ini berfokus pada pengembangan ekonomi hijau serta pemanfaatan nilai ekonomi karbon sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan.

  • Penyelenggaraan Kearsipan

    Ranperda ini akan membantu memastikan sistem pengelolaan arsip yang efektif dan transparan di lingkup pemerintahan kabupaten.

  • Pelayanan Kesehatan

    Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Asahan.

Masukan dari Kanwil Kemenkum HAM Sumut

Selama pertemuan, Kanwil Kemenkum HAM Sumut memberikan masukan kepada delegasi DPRD Asahan agar materi muatan dalam keempat Ranperda tetap selaras dengan regulasi di tingkat nasional. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pasal yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak tumpang tindih dengan aturan lainnya.

“Kami menyambut baik inisiatif DPRD Asahan yang terus aktif berkonsultasi dalam proses penyusunan peraturan ini. Hal ini penting agar produk hukum yang dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Asahan,” ujar perwakilan Kanwil Kemenkum HAM Sumut usai pertemuan.

Proses Konsultasi yang Interaktif

Rapat konsultasi ini berlangsung secara interaktif antara pihak Kanwil Kemenkum HAM Sumut dan delegasi Bapemperda DPRD Asahan. Fokus utama adalah sinkronisasi substansi agar keempat regulasi tersebut dapat diimplementasikan dengan efektif di daerah setelah disahkan nantinya.

Diharapkan, hasil konsultasi ini dapat memperkuat kualitas substansi Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan benar-benar responsif, implementatif, dan selaras dengan kebijakan hukum nasional.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *