Penyuluhan Hukum untuk Kepala Sekolah di Kota Padang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada ratusan kepala sekolah tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan MTs baik negeri maupun swasta se-Kota Padang. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center pada hari Kamis (26/2/2026). Tujuan utama dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya di bidang Intelijen dan Perdata serta Tata Usaha Negara (Datun).
Fokus pada Pengelolaan Anggaran dan Administrasi Pendidikan
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum para kepala sekolah terkait pengelolaan anggaran dan administrasi pendidikan. Dalam rangkaian acara tersebut, peserta diberikan informasi mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing divisi di Kejari, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Plh Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Basril, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas kekhawatiran beberapa kepala sekolah yang merasa terintimidasi oleh oknum tertentu. Beberapa dari mereka merasa khawatir akan dilaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengelolaan dana sekolah atau administrasi kegiatan.
“Ada kepala sekolah yang merasa mendapat ancaman akan dilaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengelolaan dana sekolah maupun administrasi kegiatan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, Kejari ingin membangun pemahaman yang sama antara pihak kejaksaan dan para kepala sekolah, sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dukungan dari Pemerintah Daerah
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum ini. Menurutnya, kegiatan tersebut selaras dengan upaya Pemerintah Kota Padang dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik pungutan liar maupun penyimpangan.
Maigus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sekolah. Ia berharap dengan pemahaman hukum yang baik, para kepala sekolah tidak perlu ragu dalam menjalankan tugasnya.
“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan. Dengan pemahaman hukum yang baik, kepala sekolah tidak perlu ragu dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Pemko Padang terus mendorong penguatan sistem pengawasan, termasuk melalui pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik dan tata kelola administrasi.
Harapan untuk Masa Depan Pendidikan
Menurut Maigus, kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari upaya pencegahan masalah hukum di lingkungan pendidikan. Ia berharap, dengan adanya penyuluhan tersebut, para kepala sekolah dapat lebih percaya diri dalam mengelola dana pendidikan serta fokus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kota Padang.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, diharapkan tercipta sistem pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bermartabat.











Leave a Reply