Jakarta.newsz.id

Berita Terkini Jakarta Dan Sekitarnya

Advertisement

Korupsi Dana BOS: Kepala Sekolah di Medan Terancam Dipecat

Kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menggemparkan dunia pendidikan, kali ini menimpa seorang kepala sekolah di Kota Medan. Kasus ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 10 Medan, Julpiner Simanungkalit. Selain itu, kasus serupa juga muncul dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang kepala sekolah ditahan karena diduga melakukan korupsi dana BOS.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis, resmi mencopot Julpiner Simanungkalit dari jabatannya setelah adanya laporan bahwa 142 siswa tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Penyebabnya adalah kesalahan administratif yang terjadi di sekolah tersebut.

“Telah kami berhentikan yang bersangkutan dari kepala sekolah,” kata Haris saat memberikan pernyataan di Rumah Dinas Gubsu, Senin (17/2/2025). Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap sekolah-sekolah yang bermasalah, termasuk SMK Negeri 10 Medan.

Sebelumnya, Komisi E DPRD Sumut dan Dinas Pendidikan Sumut mengeluarkan rekomendasi agar kepala sekolah SMK Negeri 10 Medan dipecat. Hal ini terungkap usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan orang tua dan siswa SMK Negeri 10 Medan.

“Iya (yang kita rekomendasikan untuk dipecat kepala sekolah SMK N 10 Medan) termasuk, ada beberapa, tapi yang fatal-fatal yang demo-demo itu karena ada 142 siswa berprestasi di situ tidak bisa ikut SNBP,” jelas Ketua Komisi E DPRD Sumut Muhammad Subandi.

Kasus korupsi dana BOS yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, juga menjadi sorotan. SH, Kepala SMP Negeri 1 Pallangga, ditahan di rumah tahanan sejak Jumat (14/11/2025) karena diduga terlibat korupsi dana BOS dengan total kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar.

Penyelidikan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungguminasa menunjukkan bahwa SH menjalankan aksinya dengan berbagai modus, seperti pengeluaran anggaran fiktif, markup, serta menggunakan perusahaan pribadinya untuk pengadaan barang dan jasa.

“Modusnya berupa pengeluaran anggaran fiktif, markup, dan juga kepentingan bisnis, di mana SH menggunakan perusahaan pribadinya untuk pengadaan barang dan jasa. Nilai barang sangat tinggi dibanding harga normal,” kata Faizah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungguminasa.

Kepala Sekolah Korupsi Dana BOS Gowa Ditahan

Selain itu, kasus lain yang juga mencuat adalah dugaan pelanggaran aturan kenaikan kelas di SMAN 8 Medan. Siswa inisial M tidak naik kelas karena alasan absensi, bukan karena pelaporan pungli ke Kepala Sekolah Rosmaida Purba. Namun, ayah dari siswa tersebut, Choky Indra, menyampaikan bahwa anaknya dinyatakan tidak naik kelas karena melaporkan kepala sekolah.

Abdul Haris Lubis menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa Rosmaida dan menemukan kelalaian sekolah dalam membina siswa tersebut. “Jadi sebenarnya poin itu memang ada di kriteria kenaikan kelas itu, berdasarkan aturan oleh sekolah masing-masing (pihak) bersepakat. Tetapi mestinya itu dilakukan awal ajaran baru, lalu disosialisasikan kepada semua guru, kepada semua murid, kepada semualah orangtua,” ujar Haris.

Kepala Sekolah SMAN 8 Medan Diperiksa Disdik

Reaksi publik terhadap kasus-kasus ini cukup signifikan. Banyak warga yang menyampaikan kekecewaan terhadap tindakan korupsi dan kelalaian yang dilakukan oleh para pejabat pendidikan. Media sosial juga ramai dengan komentar dan diskusi terkait kasus-kasus ini.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) serta lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman juga turut mengambil langkah untuk menindaklanjuti masalah ini. Mereka memastikan bahwa kasus-kasus seperti ini tidak akan terulang kembali.

Dampak dari kasus-kasus ini sangat besar, baik secara politik maupun sosial. Kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan dan institusi pemerintah terganggu. Selain itu, proses hukum yang sedang berjalan juga menjadi perhatian utama masyarakat.

Untuk saat ini, pihak-pihak terkait masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Diharapkan, tindakan tegas akan diambil untuk menegakkan keadilan dan menjaga integritas sistem pendidikan di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *