Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan kembali mencuri perhatian publik setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel memeriksa sepuluh saksi kunci. Proses penyidikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp60 miliar yang digunakan untuk proyek hortikultura tahun 2024. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terhadap transparansi pengelolaan dana pemerintah daerah.
Kasus ini bermula dari laporan mahasiswa pada Oktober 2025, yang menyebut adanya indikasi penyalahgunaan dana dalam pengadaan bibit nanas. Sejak saat itu, penyidik Kejati Sulsel telah melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. Meski belum ada penetapan tersangka, proses penyidikan masih berlangsung dengan fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam beberapa hari terakhir, penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi penting, yaitu kantor perusahaan rekanan PT A di Gowa, Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH Bun) Sulsel, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan dokumen-dokumen penting seperti usulan kegiatan, proses pencairan anggaran, dan catatan perusahaan rekanan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan korupsi. “Kami melakukan penggeledahan dari siang sampai malam untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan terkait tindak pidana korupsi pada pengadaan bibit nanas tahun 2024,” ujarnya.
Selain dokumen administratif, penyidik juga menemukan indikasi awal adanya praktik mark-up atau penggelembungan anggaran. Namun, Rachmat menegaskan bahwa temuan ini masih dalam proses pendalaman dan belum bisa dipastikan secara pasti. “Temuan penyidik untuk sementara terkait dengan mark up dan pelaksanaan kegiatannya. Tetapi ini masih terus kami kembangkan,” katanya.
Hingga kini, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidik telah memeriksa sedikitnya sepuluh orang sejak tahap penyelidikan dimulai pada Oktober 2025. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan, termasuk pejabat dinas dan perusahaan rekanan. “Yang diperiksa dari kemarin penyelidikan kurang lebih 10 orang. Kasusnya dilaporkan sejak bulan Oktober 2025. Sampai kini belum ada tersangka, ini kita baru penyidikan pun ini kita langsung estafet,” ujar Rachmat.

Proses penyidikan ini juga menunjukkan komitmen Kejati Sulsel dalam mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan dana besar. Meski nilai proyek mencapai Rp60 miliar, Kejati belum mengumumkan detail besaran kerugian negara. Rachmat menyatakan bahwa pendalaman masih dilakukan penyidik. “Kami akan terus memperkuat dasar hukum dan bukti-bukti yang relevan,” tambahnya.
Dampak sosial dari kasus ini tidak bisa diabaikan. Masyarakat mulai meragukan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola dana pembangunan. Isu korupsi yang terjadi di sektor pertanian, khususnya di bidang hortikultura, menjadi perhatian khusus bagi masyarakat yang ingin melihat hasil pembangunan yang nyata dan berkelanjutan.

Reaksi publik terhadap kasus ini cukup signifikan. Banyak warga menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak berwenang. Media sosial juga ramai dibicarakan dengan berbagai tagar seperti #StopKorupsiNanas dan #SubangBersih. Mereka berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara cepat dan adil.
Pernyataan resmi dari Kejati Sulsel menunjukkan bahwa mereka berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan. “Kami akan terus memperkuat dasar hukum dan bukti-bukti yang relevan,” ujar Rachmat. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi pihak tertentu.
Kasus ini menjadi contoh pentingnya peran lembaga penegak hukum dalam menjaga keadilan dan integritas pengelolaan dana negara. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan percaya kepada masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang berjalan.
Saat ini, publik masih menantikan hasil akhir dari penyidikan ini. Semoga proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.











Leave a Reply