Jakarta.newsz.id

Berita Terkini Jakarta Dan Sekitarnya

Advertisement

Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa Ramadan Menurut Empat Mazhab

Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa Ramadan

Menyikat gigi saat puasa Ramadan sering menjadi pertanyaan bagi umat Muslim. Berdasarkan kajian berbagai mazhab fikih, terdapat perbedaan pandangan mengenai hukum menyikat gigi di siang hari. Berikut penjelasan lengkapnya.

Pandangan Mazhab Syafi’i dan Hambali

Dalam literatur fikih, para ulama memiliki pandangan yang bervariasi. Mazhab Syafi’i dan Hambali menghukumi aktivitas menyikat gigi atau bersiwak setelah waktu zuhur sebagai hal yang makruh. Artinya, aktivitas tersebut tidak berdosa jika dilakukan, namun lebih baik ditinggalkan untuk menjaga keutamaan puasa.

Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain menjelaskan:
“Hal yang makruh dalam puasa ada 13. Salah satunya bersiwak setelah zuhur.” (Nihayatuz Zein, hlm. 195).

Pandangan ini didasari pada upaya menjaga “aroma” mulut orang yang berpuasa yang dalam hadis disebutkan lebih harum di sisi Allah dibanding minyak kasturi.

Pandangan Mazhab Maliki dan Hanafi

Berbeda dengan pandangan sebelumnya, Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi cenderung lebih longgar. Mereka memandang menyikat gigi saat puasa hukumnya adalah mubah atau boleh dilakukan kapan saja, baik pagi maupun sore.

Dalam kitab At-Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib karya Musthafa Dib Al-Bugha, dijelaskan bahwa sikat gigi diperbolehkan selama tidak ada material (air atau pasta gigi) yang tertelan masuk ke tenggorokan.

Kapan Puasa Bisa Batal karena Sikat Gigi?

Satu hal yang disepakati para ulama, termasuk Imam Nawawi dalam Al-Majmu’, adalah pentingnya kehati-hatian. Aktivitas menyikat gigi bisa membatalkan puasa jika:

  • Air tertelan secara sengaja maupun tidak sengaja.
  • Pasta gigi masuk ke tenggorokan.
  • Bulu sikat atau sisa makanan tertelan ke dalam perut.

Oleh karena itu, intinya bukan pada tindakan menyikat giginya, melainkan pada risiko masuknya zat asing ke dalam tubuh melalui tenggorokan.

Tips dan Waktu yang Tepat

Untuk menghindari keraguan dan menjaga kesehatan gigi tetap optimal, para ahli kesehatan dan praktisi agama menyarankan pengaturan waktu sebagai berikut:

  • Setelah Sahur: Ini adalah waktu paling krusial. Tunggu sekitar 30 menit setelah makan sahur sebelum menyikat gigi agar enamel gigi tidak rusak.
  • Setelah Berbuka dan Sebelum Tidur: Membersihkan sisa makanan berbuka sangat penting untuk mencegah plak dan karang gigi selama tidur.
  • Siang Hari: Jika dirasa sangat perlu menyikat gigi di siang hari, pastikan tidak berlebihan saat berkumur dan gunakan sedikit mungkin pasta gigi.

Dengan memperhatikan pandangan dari berbagai mazhab fikih serta saran dari ahli kesehatan, umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan sehat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *