Cellos Melaporkan Dugaan Pembajakan Konten PPV ke Polda Metro Jaya
Kreator konten Yoshua Marcellos atau yang lebih dikenal dengan nama Cellos resmi menempuh jalur hukum terkait kasus pembajakan konten Pay-Per-View (PPV) miliknya Byon Combat. Ia melaporkan dugaan pembajakan tersebut ke Polda Metro Jaya setelah konten berbayarnya diduga disiarkan ulang secara ilegal melalui media sosial.
Cellos mengungkapkan bahwa awalnya terduga pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, ia memilih untuk mengikuti proses hukum yang berlaku hingga akhirnya laporan dibuat dan kini masuk tahap penyelidikan.
“Pertama nggak ngaku, tapi saya bilang ya sudah ikutin prosesnya aja. Jadi sekarang kita ada di Polda Metro Jaya,” kata Cellos di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026).
Ia menyebut salah satu terduga pelaku berinisial BM diduga menyiarkan ulang tayangan PPV miliknya melalui live streaming di TikTok. Dari informasi yang diterimanya, siaran ilegal tersebut disebut-sebut meraih jumlah penonton yang cukup besar.
“Yang ngomongin top view banyak, ada yang ratusan ribu. Tapi yang ini dengan bukti terkuat itu inisial BM, makanya kita ada di sini sampai proses sidik,” ujarnya.
Cellos menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil bukan semata-mata soal kerugian materi, melainkan bentuk komitmennya melawan praktik pembajakan yang dinilai merugikan industri kreatif. Ia berharap proses ini bisa menjadi pembelajaran sekaligus peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
“Ini usaha yang bisa kita lakukan. Soal kapok atau tidak, nanti kita lihat. Yang jelas makin lama kita akan makin keras,” tegasnya.
Proses Hukum yang Diambil oleh Cellos
Cellos memilih untuk melaporkan dugaan pembajakan konten PPV miliknya ke Polda Metro Jaya karena menilai tindakan tersebut sangat merugikan. Ia menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku tidak hanya mencuri hak cipta, tetapi juga merusak nilai dari karya-karya yang telah diproduksi dengan susah payah.
Selain itu, Cellos juga menyampaikan bahwa tindakan hukum yang diambil ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan contoh kepada para kreator lain agar tidak ragu dalam melindungi karyanya dari pembajakan. Ia berharap dengan adanya tindakan hukum ini, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menghargai karya seni dan konten digital.
Peran Media Sosial dalam Pembajakan Konten
Media sosial, khususnya TikTok, menjadi tempat utama di mana konten PPV Cellos diduga disiarkan ulang secara ilegal. Hal ini menunjukkan betapa rentannya karya-karya digital yang dipublikasikan di platform tersebut. Cellos mengungkapkan bahwa penggunaan fitur live streaming membuat konten yang seharusnya berbayar dapat dengan mudah diakses oleh orang-orang tanpa izin.
Bahkan, menurut informasi yang ia terima, siaran ilegal tersebut mendapatkan jumlah penonton yang cukup besar, sehingga menunjukkan potensi kerugian finansial yang signifikan. Cellos menekankan bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, dan perlu segera ditindaklanjuti.
Komentar dari Cellos tentang Tindakan Hukum
Cellos menegaskan bahwa tujuan utamanya bukanlah hanya untuk mencari keadilan secara personal, tetapi juga untuk memberikan dampak yang nyata bagi industri kreatif. Ia menyadari bahwa pembajakan konten tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak ekosistem kreatif secara keseluruhan.
Dalam wawancara tersebut, Cellos juga menyampaikan bahwa dirinya percaya bahwa proses hukum yang sedang berlangsung ini akan menjadi batu loncatan bagi kreator-kreator lain untuk lebih aktif melindungi karyanya. Ia berharap bahwa tindakan yang diambil saat ini akan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat luas.
Kesimpulan
Cellos melalui langkah hukumnya menunjukkan komitmen yang kuat untuk melawan praktik pembajakan konten. Ia berharap dengan adanya tindakan ini, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menghargai karya seni dan konten digital. Selain itu, Cellos juga ingin menunjukkan bahwa pembajakan tidak bisa dibiarkan terus berlangsung tanpa konsekuensi.










Leave a Reply