Jakarta.Newsz.id

Berita Terkini Jakarta Dan Sekitarnya

Advertisement

Alex Noerdin Meninggal, Kasus Korupsi Pasar Cinde Ditutup

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia dalam Status Terpidana

Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatra Selatan, meninggal pada Rabu (25/2/2026) di usia 75 tahun. Saat itu, ia masih menjalani hukuman pidana terkait dua kasus korupsi. Pada tahun 2025 lalu, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rasuah proyek revitalisasi Pasar Cinde oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Proyek revitalisasi Pasar Cinde menyebabkan kerusakan parah pada bangunan yang masuk kategori cagar budaya. Estimasi kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1 triliun. Dalam hal pengusutan pidana terhadap Alex Noerdin, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan bahwa kasus pidana yang menjerat Alex akan ditutup karena statusnya sebagai terpidana. Namun, perlakuan ini hanya berlaku bagi Alex. Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih menjalani proses hukum di persidangan.

“Kalau meninggal, maka secara otomatis kasus pidanya untuk yang bersangkutan ditutup demi hukum,” ujar Anang melalui pesan pendek pada Rabu malam (25/2/2026).

“Kerugian yang dinikmati oleh yang bersangkutan akan diserahkan ke Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk melayangkan gugatan keperdataannya,” tambahnya.

Ketiga tersangka lainnya yang masih menjalani proses hukum dalam kasus korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde adalah EH (Eddy Hermanto), AT (Aldrin Tando), dan RY (Raimar Yousnaidi). Mereka masing-masing menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, Direktur PT MB, dan Kepala Cabang PT MB.

Keluarga Minta Kesalahan Alex Noerdin Dimaafkan

Putra Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Noerdin, merasa duka mendalam atas kematian ayahnya. Ia menyaksikan secara langsung bahwa ayahnya berpulang dengan tenang di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta Selatan. Menurut keterangan, Alex meninggal karena penyakit infeksi kantong empedu.

“Kami menyaksikan secara langsung bahwa Beliau meninggalkan kita semua dengan tenang,” ujar Dodi di rumah duka di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada malam hari.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas doa dan simpati yang disampaikan untuk ayahnya. Alex meninggal dengan status hukum sebagai narapidana kasus tindak pidana korupsi pembelian gas oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010–2019 dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Palembang.

Di pengadilan tingkat pertama, mantan Gubernur Sumsel dua periode itu divonis 12 tahun bui. Namun, di tingkat banding, hakim menyunat masa hukumannya menjadi 9 tahun bui.

Dodi berharap kesalahan sang ayah di masa lalu bisa dimaafkan. Ia juga berdoa agar ayahnya tenang di peristirahatan terakhir.

“Kami mohon kesalahan Beliau selama hidup agar dimaafkan. Kami juga mohon doa agar Beliau bisa tenang di peristirahatan terakhir,” katanya sambil mengenakan peci hitam dan kemeja koko putih.

Alex Noerdin Meninggal dalam Proses Masih Di Tahanan

Alex meninggal dunia saat masih menjalani masa penahanan selama sembilan tahun sejak 2022 lalu. Namun, ia dipindahkan ke Jakarta untuk perawatan lebih intensif. Video yang menggambarkan momen ia dirawat beredar luas di media sosial tiga hari lalu. Ia terlihat lemah di dalam perawatan di kamar ICU Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta Selatan.

“Iya Bapak sedang sakit dan dirawat,” ujar kuasa hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati pada Senin kemarin.

Ketika ditanyakan penyakitnya, Titis enggan menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya memohon doa bagi kesembuhan Alex.

“Mohon doanya agar segera pulih,” tutur dia.

Jenazah Alex Noerdin Akan Diterbangkan ke Palembang pada Kamis pagi

Sementara, Dodi mengatakan jenazah Alex akan diterbangkan ke Palembang lewat Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Kamis pagi (26/2/2026) pukul 07.00 WIB. “InsyaAllah akan dibawa dulu ke rumah untuk disalatkan di hadapan seluruh keluarga dan kerabat (di Palembang),” katanya di rumah duka.

Rencananya, kata Dodi, jenazah Alex akan disalatkan di Masjid Agung Palembang. Ia mengklaim itu merupakan permintaan masyarakat Sumsel.

“Itu semua atas permintaan masyarakat Sumatra Selatan agar Beliau disalatkan bersama-sama oleh seluruh warga,” tutur dia.

Alex akan dimakamkan di tempat pemakaman keluarga di Palembang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *