Kasus Fandi Ramadhan: Perjuangan Keluarga dan Kritik Hukum
Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapal (ABK) dari kapal Sea Dragon, kini menjadi perhatian publik setelah dituntut hukuman mati oleh jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam. Nasibnya yang dianggap tidak adil membuat ibunya, Nirwana, memutuskan untuk melapor ke DPR RI guna mencari keadilan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI pada Kamis (26/2/2026), Nirwana hadir bersama pengacara kondang Hotman Paris. Acara ini menjadi momen penting bagi keluarga Fandi untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Dugaan Kejanggalan dalam Proses Hukum
Hotman Paris mengungkapkan beberapa dugaan kejanggalan dalam penuntutan hukuman mati terhadap Fandi. Menurutnya, inti kasus ini terletak pada ketidakjelasan apakah Fandi benar-benar mengetahui isi muatan kapal yang kemudian disebut sebagai narkotika seberat dua ton.
“Inti kasusnya adalah bahwa si anak ibu ini, kebetulan D4 pendidikan kapal, jadi memang profesinya begitu, lulusan universitas D4 bidang mesin ya,” kata Hotman Paris dalam acara tersebut.
Hotman juga meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil penyidik dan jaksa agar dapat menguji dasar tuntutan hukuman mati terhadap Fandi. Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa Fandi sadar akan adanya narkoba di dalam kapal.
Kronologi Awal Keberangkatan Fandi
Nirwana bercerita tentang bagaimana Fandi awalnya melamar pekerjaan sebagai ABK di sebuah kapal kargo yang beroperasi di Thailand. Namun, setelah sekitar tiga hari menunggu di negara tersebut, kapten kapal memberitahu adanya perubahan jenis kapal yang akan ditumpanginya.
Beberapa hari setelah perubahan itu, Nirwana menerima kabar bahwa Fandi tertangkap saat aparat melakukan penggerebekan kapal tanker di Karimun atas dugaan penyelundupan narkoba. Ia membantah keras tudingan bahwa anaknya terlibat atau mengetahui adanya narkoba di kapal tersebut.
Menurut Nirwana, Fandi justru sempat merasa curiga ketika diminta membantu mengangkat kardus-kardus ke atas kapal yang seharusnya mengangkut minyak. Ia bahkan menirukan percakapan yang pernah diceritakan Fandi kepadanya.
“Begitu saya angkat, saya sudah enggak enak. Saya bilang sama kawan, kok ini barangnya, tapi kita mau bawa minyak. Kalian enggak curiga? Kenapa, Ndi? Ini tak betul lagi, masa kapalnya bawa kotak-kotak,” kata Nirwana menirukan ucapan anaknya.
Tantangan Hukum yang Dihadapi
Kasus Fandi Ramadhan menjadi sorotan utama dalam dunia hukum Indonesia. Penuntutan hukuman mati terhadap seorang ABK dengan latar belakang pendidikan teknik mesin menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah proses hukum yang dilakukan telah sesuai dengan prinsip keadilan? Apakah ada indikasi kesalahan dalam penyelidikan atau penuntutan?
Selain itu, kasus ini juga mengajukan pertanyaan penting tentang tanggung jawab moral dan etika dalam industri maritim. Bagaimana bisa seseorang seperti Fandi, yang hanya menjalankan tugas profesionalnya, mendapatkan tuntutan hukuman mati tanpa bukti yang jelas?
Masa Depan Fandi dan Harapan Keluarga
Nirwana berharap komisi DPR RI dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia berharap pihak berwenang dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi putranya.
Sementara itu, para pengamat hukum mulai menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum. Mereka menilai bahwa kasus seperti ini harus menjadi pelajaran berharga bagi sistem peradilan Indonesia.
Dengan berbagai isu yang muncul, kasus Fandi Ramadhan tidak hanya menjadi cerita individu, tetapi juga menjadi momok bagi sistem hukum yang diharapkan mampu memberikan keadilan tanpa bias atau kesalahan.











Leave a Reply