Jakarta.newsz.id

Berita Terkini Jakarta Dan Sekitarnya

Advertisement

3 Berita Populer Padang: Nasib Pilu Korban Kebakaran, Wisatawan Diperlakukan Tidak Adil dan Pungli di Pasar Raya

Berita Populer Kota Padang: Kebakaran, Pungli, dan Tanggapan Pemerintah

1. Korban Kebakaran di Jalan Andalas Timur Harus Tinggal di Puing Rumah

Seorang korban kebakaran di Jalan Andalas Timur, Rt 01/Rw 05, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, terpaksa tinggal di sisa bangunan yang masih bisa ditempati setelah si jago merah mengamuk pada Rabu (25/2/2026).

Kebakaran terjadi dalam suasana Ramadan 1447 Hijriah atau 2026, sehingga membuat kaget masyarakat di sekitar Jalan Andalas Timur. Kebakaran menghanguskan satu unit rumah utama dan tiga petak kontrakan yang berada di dekat Masjid At Taqwa. Lokasi kebakaran hanya berjarak sekitar 83 meter dari titik kebakaran.

Beruntung, api dapat dipadamkan oleh petugas Damkar Kota Padang. Camat Padang Timur, Diko Eka Putra, menyatakan bahwa para korban akan tinggal di sisa bangunan yang masih bisa ditempati usai dilahap si jago merah. Sebagian dari mereka mengungsi ke rumah tetangga.

Diko juga menyebutkan bahwa para korban telah mendapatkan bantuan dari kecamatan dan Dinas Sosial Kota Padang berupa seminar kids. Selain itu, disediakan 15 nasi bungkus untuk berbuka puasa. Karena musibah terjadi dalam suasana Ramadan, akan disediakan 15 nasi bungkus untuk menu sahur.

2. Korban Kebakaran Dapat Bantuan BSTT

Korban kebakaran di Jalan Andalas Timur, Rt 01/Rw 05, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, diberikan Bantuan Sosial Tidak Terduga (BSTT) dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Rabu (25/2/2026).

Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, menghanguskan satu unit rumah utama dan tiga petak kontrakan. Selain itu, satu unit sepeda motor jenis Honda CS 1 mengalami kerusakan ringan. Proses pemadaman dibantu oleh petugas dari Dinas Pemadam (Damkar) Kota Padang, dengan mengerahkan sebanyak enam unit armada.

Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 10.35 WIB. Dan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut. Camat Padang Timur, Diko Eka Putra, menyebut bahwa akan mencari lokasi atau tempat menginap sementara waktu untuk para korban kebakaran.

“Untuk tindakan awal dari kami, kita akan memikirkan dimana para korban ini akan menginap untuk sementara waktu. Apalagi saat ini dalam suasana Ramadan,” ujarnya.

Untuk bantuan, kata dia, akan ada dari kecamatan dan diantarkan oleh Dinas Sosial Kota Padang. Kemudian korban kebakaran akan mendapatkan bantuan sosial tidak terduga senilai Rp15 juta.

3. Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Andalas Padang Timur

Update kebakaran rumah dan kontrakan di Jalan Andalas Timur, Rt 01/Rw 05, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (25/2/2026). Petugas kepolisian masih melakukan identifikasi penyebab kebakaran.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, menghanguskan sebanyak satu rumah dan tiga petak kontrakan. Selain itu, terdapat satu unit sepeda motor jenis Honda CS1 mengalami rusak ringan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut.

Pantauan terlihat petugas kepolisian dari Polsek Padang Timur dan Polresta Padang berada di lokasi kejadian. Sedangkan api telah berhasil dipadamkan oleh petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang.

4. Kerugian Rp800 Juta Akibat Kebakaran

Kebakaran hebat menghanguskan sejumlah bangunan di kawasan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (25/2/2026). Meski tidak ada korban jiwa, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang memperkirakan kerugian materiil menembus angka Rp800 juta.

Kebakaran ini hanya berjarak sekitar 82 meter dari Masjid At Taqwa, di Jalan Andalas Timur Raya, Andalas. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, menghanguskan sebanyak satu rumah dan tiga petak kontrakan. Selain itu, satu unit sepeda motor jenis Honda CS1 warna hitam mengalami rusak ringan.

5. Detik-Detik Kebakaran di Andalas Padang

Korban kebakaran rumah dan tiga petak kontrakan di Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, mendengar letusan terlebih dahulu dari dalam kamar sebelum api melahap bangunan. Pernyataan ini disampaikan oleh korban kebakaran, Sherly saat ditemui ai kebakaran, Rabu (25/2/2026).

Saat itu kata Sherly, posisinya berada di dalam kamar rumah bersama anak dan anak kakak iparnya. Tiba-tiba terdengar bunyi letusan, saat dicek keluar kamar, api sudah membesar dan membakar bangunan. “Kejadiannya sekira pukul 09:30 WIB, saya di dalam kamar, lalu mendengar letusan, setelah dicek keluar api sudah besar,” ungkapnya saat memberikan keterangan.

6. Anak Dikira Terjebak Api

Seorang anak sempat dinyatakan sebagai korban kebakaran rumah dan tiga kontrakan di Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (25/2/2026) sekira pukul 09:30 WIB. Lokasi kebakaran tersebut, berada dekat dengan Masjid Taqwa di Andalas. Selain itu, kebakaran terjadi di depan Citra Swalayan di Jalan Andalas.

Pendinginan di titik lainnya juga dilakukan Damkar, agar memastikan bara api tidak lagi hidup setelah pemadaman. Di sisi lain, tampak korban kebakaran menangis, panik, bahkan ada yang pingsan melihat rumah dan kontrakannya dilalap si jago merah.

7. Turis Asal Belanda Laporkan Dugaan Pungli di Pantai Padang

Seorang pria diamankan jajaran Polsek Padang Barat setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Belanda di kawasan Pantai Padang. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Samudera, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pihak, korban dan terlapor sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Namun, polisi tetap mengimbau agar tidak ada lagi praktik pungutan liar di kawasan wisata karena dapat merusak citra pariwisata Kota Padang.

8. Dugaan Pungli Fase VII, Wakil Wali Kota Tegaskan Tak Ada Pungutan Resmi

Isu dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Raya Fase VII yang mencuat usai inspeksi mendadak (sidak) DPRD Kota Padang mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Padang. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa Wali Kota Padang Fadly Amran telah berulang kali mengingatkan Dinas Perdagangan untuk memastikan penataan dan pengawasan di kawasan tersebut berjalan sesuai aturan.

Maigus menekankan, apabila benar terdapat oknum yang melakukan penyalahgunaan atau pungutan tidak sah, maka aparat diminta segera mengambil tindakan tegas. Ia juga menyebut kebijakan tersebut bersifat sementara, sembari menunggu kondisi aktivitas jual beli benar-benar stabil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *