Anggaran Rp1,5 Miliar untuk Penanggulangan Narkoba di Jateng
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali menyalurkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar ke Badan Nasional Penanggulangan Narkoba Provinsi (BNNP) Jateng pada tahun 2026. Dana ini diberikan dengan harapan bisa menjadi langkah efektif dalam menghadapi peredaran narkoba yang semakin marak.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menekankan pentingnya fokus pada wilayah Semarang dan Solo sebagai prioritas utama dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba. Kedua kota ini dinilai memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terkait peredaran narkoba.
“Kami meminta BNNP Jateng menjadikan Semarang dan Solo sebagai wilayah prioritas karena dua wilayah ini memiliki kerawanan tinggi,” ujar Gubernur Luthfi saat menerima kunjungan kepala BNNP Jateng Toton Rosyid di ruang kerjanya, Kamis (26/2/2026).
Luthfi menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konkret dan tidak hanya sekadar seremonial. Ia menyarankan pencegahan penyebaran narkoba dilakukan secara masif melalui inisiatif seperti Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan Kampung Tangguh.
“Pelibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan berantas narkoba,” katanya.
Peningkatan Dukungan Anggaran
Pemprov Jateng terus meningkatkan dukungan anggaran kepada BNNP Jateng. Sebelumnya, hibah yang diberikan sebesar Rp200 juta pada 2022 dan 2023, naik menjadi Rp750 juta pada 2024, serta Rp1,5 miliar pada 2025 dan 2026.
Selain itu, Gubernur Luthfi juga meminta BNNP Jateng untuk mendata kabupaten/kota di Jateng yang belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK). Hal ini bertujuan agar dapat didorong pembentukannya.
Rehabilitasi 500 Orang Per Tahun
Kepala BNNP Jateng Toton Rasyid menyampaikan bahwa fasilitas rumah sakit untuk rehabilitasi bagi pengguna narkoba masih terbatas. Rata-rata hanya tersedia sekitar 10 tempat tidur. Akibatnya, BNNP Jateng rata-rata hanya mampu merehabilitasi sekitar 500 orang pertahun.
Untuk itu, ia berharap dukungan Pemprov Jateng dalam upaya-upaya pemberantasan narkoba. “Ke depan, kami berharap terus mendapatkan dukungan, termasuk untuk penguatan fasilitas rehabilitasi rawat inap,” paparnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah BNNK di Jateng hanya ada sembilan unit yang tersebar di kabupaten/kota. Masih terbatasnya kelembagaan pemberantasan narkoba di tingkat kabupaten/kota ini disiasati dengan penguatan berbasis zonasi untuk memaksimalkan pencegahan.
“Iya, kami maksimalkan penguatan berbasis zonasi untuk mencegah peredaran narkoba,” katanya.















Leave a Reply