Jakarta.newsz.id

Berita Terkini Jakarta Dan Sekitarnya

Advertisement

Oknum Polisi Diciduk Bersama Warga Sipil dalam Kasus Pesta Sabu di Way Kanan

Sebuah kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum polisi dan warga sipil menghebohkan masyarakat di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Insiden ini terjadi setelah aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga orang warga sipil serta dua oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh Polres Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kalimantan Utara, pada Rabu (7/5/2025) malam. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga orang warga sipil berinisial SR, RD, dan IS di Jalan Kuburan, Desa Sepala Dalung, Tana Tidung. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah paket sabu siap edar dengan berat bersih sekitar 1,13 gram serta uang tunai Rp 1.825.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Setelah melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap salah satu terduga pelaku, berinisial SR, pihak kepolisian menemukan adanya dugaan keterlibatan dua oknum polisi. Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang, menjelaskan bahwa kedua oknum polisi yang terlibat adalah Bripka MA dan Bripda RS, keduanya bertugas di Polres KTT.

Dari informasi yang diperoleh, kedua oknum polisi tersebut diduga ikut serta dalam peredaran narkoba. Saat penangkapan dilakukan, masyarakat sekitar berbondong-bondong datang ke Polsek untuk melihat para pelaku. Namun, situasi berubah ketika para terduga diamankan ke Rutan Polda Kaltara.

Baca juga: Jokowi Bertemu Dosen Pembimbing, Kasmudjo: Saya Itu Ngajari Jujur

Terkait dengan tersangka, Dedy mengungkapkan bahwa SR, RD, dan IS sudah ditetapkan sebagai tersangka karena alat bukti dan keterangan saksi cukup kuat. Sementara itu, status Bripka MA dan Bripda RS saat ini masih sebagai terperiksa. Polisi masih mendalami keterangan dengan mengumpulkan alat bukti pendukung.

“Untuk oknum, kita belum bisa pastikan terlibat atau tidak. Kita sudah sita barang bukti seperti handphone dan kartu, dan dikirim ke Puslabfor Surabaya untuk diperiksa percakapan dan media lainnya,” jelasnya.

Dedy menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menindak tegas jika terbukti adanya keterlibatan aparat. “Namanya anggota, kita sudah komitmen. Kalau ada yang terlibat apalagi narkoba, terbukti atau tidak terbukti tetap akan diproses,” kata dia.

Penangkapan Terduga Pelaku Narkoba di Way Kanan

Penggeledahan di Lokasi Penangkapan Narkoba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *