Pemanggilan Direktur Utama LPDP oleh Komisi X DPR RI
Komisi X DPR RI akan memanggil Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto, terkait viralnya kasus alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan sebelum Lebaran 2026.
Irfani mengungkapkan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari kekhawatiran yang muncul terkait aturan dan mekanisme beasiswa LPDP. Ia menjelaskan bahwa dalam pertemuan sebelumnya, Sudarto telah membeberkan aturan-aturan yang berlaku di LPDP. Namun, menurut Irfani, aturan tersebut belum disosialisasikan secara masif.
“Sebelum Lebaran, kita akan undang (Direktur LPDP) ke Komisi X,” ujarnya dikutip dari YouTube Metrotvnews, Kamis (26/2/2026). Irfani juga menambahkan bahwa ia sudah pernah bertemu dengan Sudarto terkait mekanisme beasiswa LPDP. Meskipun Sudarto menyatakan bahwa aturan sudah ada, ia mengakui bahwa sosialisasi belum dilakukan secara optimal.
Profil Sudarto
Sudarto lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 9 April 1969. Ia menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 1996. Setelah itu, Sudarto meraih gelar Master of Business Administration di International University of Japan (2001) dan Doctor of Philosophy Economics di The University of New South Wales (2008).
Dengan demikian, nama lengkap beserta gelarnya adalah Sudarto, S.E., M.B.A., M.Kom., Ph.D., CA, CGEIT. Karier Sudarto di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah malang melintang. Berbagai posisi strategis pernah diembannya. Ia memulai karier sebagai PNS di Kemenkeu pada 1 Desember 1989.
Pria berusia 56 tahun itu pernah menjabat sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Perbendaharaan pada 2012–2013. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Direktur Sistem Perbendaharaan pada tahun 2013. Tak berselang lama, Sudarto dilantik menjadi Direktur Transformasi Perbendaharaan. Ia kemudian mengalami rotasi jabatan dan menempati posisi sebagai Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi (2018) dan Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara (2023). Pada tahun 2025, Sudarto kembali dikukuhkan menjadi Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara.
Sebelum menjadi Direktur Utama LPDP, ia sempat dipercaya untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan pada tanggal 30 Juni 2025. Barulah pada Juli 2025, ia ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama LPDP, menggantikan posisi Andin Hadiyanto.
Harta Kekayaan Sudarto
Sudarto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp24.421.536.365 atau Rp24,4 miliar. Harta tersebut terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 27 Februari 2025, saat masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara.
Harta terbanyaknya berasal dari surat berharga sebesar Rp16.327.107.384 atau Rp16,3 miliar. Sumber harta terbanyak kedua milik Sudarto berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp3.542.000.000 atau Rp3,5 miliar. Meski begitu, ia memiliki utang sebesar Rp185.819.560 atau Rp185 juta.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Sudarto:
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp3.542.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/120 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp1.200.000.000
2. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp600.000.000
3. Tanah Seluas 2.100 m2 di KAB / KOTA MADIUN, Rp42.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 647 m2/150 m2 di KAB / KOTA KEBUMEN, HASIL SENDIRI Rp300.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp1.400.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp143.000.000
1. MOTOR, YAMAHA MIO Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp3.000.000
2. MOBIL, HONDA MINIBUS (JAZZ) Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp120.000.000
3. MOTOR, HONDA VARIO AUTOMATIC Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp20.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp610.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp16.327.107.384
E. KAS DAN SETARA KAS Rp3.282.735.676
F. HARTA LAINNYA Rp702.512.865
Sub Total Rp24.607.355.925
III. HUTANG Rp185.819.560
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp24.421.536.365











Leave a Reply