Jakarta.newsz.id

Berita Terkini Jakarta Dan Sekitarnya

Advertisement

Alarm Desak Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anggota DPRD Kupang

Aksi Protes Massa ALARAM Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di DPRD Kabupaten Kupang

Aliansi Rakyat Menggugat (ALARAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut proses hukum terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap tindakan yang dianggap tidak adil terhadap korban.

Pemimpin Aksi dan Korban

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang, YM, diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap korban berinisial YNS. Aksi massa ini digelar di Kantor DPRD Kabupaten Kupang, tepatnya di Civic Center Oelamasi, Naibonat, pada Rabu (25/2/2026). Sebelum aksi dimulai, sekitar 60 orang massa berkumpul di depan Kantor Dinas Sosial.

Pada pukul 09.30 Wita, massa mulai melakukan orasi di pintu masuk Civic Center sebelum bergerak menuju Kantor DPRD menggunakan satu unit kendaraan roda empat jenis pikap dan sekitar 15 unit sepeda motor. Tiba di Kantor DPRD sekitar pukul 10.30 Wita, massa kembali melakukan orasi dan menyampaikan beberapa tuntutan.

Tuntutan Massa

Dalam orasinya, massa ALARAM meminta pembatalan keputusan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kupang. Selain itu, mereka mendesak agar terduga pelaku diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Mereka juga menegaskan pentingnya penegakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Massa berencana melakukan audiens dengan Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kupang. Namun, audiens belum dapat dilaksanakan karena pimpinan dan anggota DPRD sedang mengikuti agenda musrenbangcam yang berlangsung sejak 23 Februari hingga 6 Maret 2026.

Koordinasi dengan Pihak Sekretariat

Melalui koordinasi yang difasilitasi aparat kepolisian, perwakilan ALARAM kemudian melakukan pertemuan dengan pihak Sekretariat Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kupang untuk menyampaikan aspirasi serta meminta penjadwalan ulang audiens. Koordinator Lapangan ALARAM menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali mendatangi Kantor DPRD dalam waktu tiga hari ke depan guna menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Sementara pihak Sekretariat Badan Kehormatan DPRD menyatakan akan meneruskan aspirasi itu kepada pimpinan DPRD. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.30 Wita dalam keadaan aman dan terkendali. Pengamanan dipimpin Kabag Ops AKP Made Kumara didampingi Kapolsek Kupang Timur IPTU Tobhias D. Naraha.

Penjelasan dari Polres Kupang

Pihak Polres Kupang menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kupang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *