Jakarta.newsz.id

Berita Terkini Jakarta Dan Sekitarnya

Advertisement

Mediasi Kelalaian Puskesmas Batuah, Keluarga Pertimbangkan Jalur Hukum

Proses Mediasi Dugaan Kelalaian Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Batuah

Pada hari Rabu (25/2/2026), proses mediasi terkait dugaan kelalaian pelayanan kesehatan di Puskesmas Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur, digelar di Kantor Desa Batuah. Mediasi ini melibatkan keluarga korban, pihak Puskesmas Batuah, serta sejumlah instansi terkait seperti Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Polsek Loa Janan.

Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi kasus meninggalnya bayi berusia enam bulan yang diduga disebabkan oleh kurangnya kesiapan layanan darurat di Puskesmas Batuah. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari berbagai instansi hadir untuk mendiskusikan berbagai aspek yang menjadi perhatian keluarga korban.

Evaluasi Terhadap Pelayanan Kesehatan

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kukar, Waode Nuraida, menyatakan bahwa mediasi ini menjadi ruang terbuka untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan, khususnya di tingkat puskesmas. Ia menilai bahwa mediasi ini sangat penting dalam membuka mata semua pihak terkait tentang kebutuhan perbaikan dalam sistem pelayanan kesehatan.

“Hari ini mediasi yang luar biasa, ini membuka mata kita semua. Banyak hal yang harus kita perbaiki dalam pelayanan kesehatan, termasuk SDM kesehatan, kompetensi, dan peralatan. Itu semua menjadi masukan besar untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama harus mampu memberikan layanan optimal kepada masyarakat. Namun, ia mengakui masih ada beberapa keterbatasan, termasuk kekurangan tenaga kesehatan dan dukungan operasional.

“Kebutuhan tenaga kesehatan memang masih kurang. Termasuk tadi persoalan sopir ambulans yang tidak tersedia saat dibutuhkan. Itu menjadi evaluasi kami,” katanya.

Penolakan Keluarga dan Kemungkinan Langkah Hukum

Di sisi lain, penasihat hukum keluarga almarhum, Titus Tibayan Pakalla, menyatakan bahwa mediasi belum menghasilkan kesepakatan akhir. Meskipun demikian, ia mencatat adanya permintaan maaf dari pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan.

“Memang tidak ada pengakuan secara langsung, tetapi ada permintaan maaf. Bagi kami, itu menunjukkan ada kesalahan yang terjadi, termasuk terkait persoalan tabung oksigen,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses mediasi tidak otomatis menghentikan kemungkinan langkah hukum. Pihak keluarga masih mempertimbangkan upaya lanjutan apabila ditemukan unsur kelalaian dalam pelayanan.

“Mediasi ini bukan berarti perkara selesai. Belum ada kesepakatan yang kami bentuk. Kalau memang unsur-unsurnya terpenuhi, kami akan menempuh proses hukum, termasuk kemungkinan laporan polisi terkait dugaan kelalaian dalam pelayanan,” tegasnya.

Peristiwa Meninggalnya Bayi

Sebelumnya, bayi asal Desa Batuah tersebut meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Berdasarkan keterangan keluarga, bayi yang mengalami demam tinggi dan sesak napas sempat dibawa ke Puskesmas Batuah untuk mendapatkan penanganan awal sebelum dirujuk.

Keluarga menyampaikan, saat regulator dipasang pada tabung oksigen, jarum indikator menunjukkan angka nol. Selain itu, mereka juga menyoroti tidak tersedianya sopir ambulans ketika kondisi bayi dinilai semakin kritis.

Karena belum memperoleh kepastian rujukan, keluarga akhirnya membawa bayi menggunakan kendaraan pribadi ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan, bayi tersebut meninggal dunia.

Peristiwa ini memicu sorotan terhadap kesiapan layanan darurat di Puskesmas Batuah, terutama terkait ketersediaan oksigen dan ambulans, serta sistem rujukan pasien dalam kondisi gawat darurat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *