Jakarta.newsz.id

Berita Terkini Jakarta Dan Sekitarnya

Advertisement

Tahanan Kejari Pelalawan yang Kabur Ternyata Baru Divonis Narkoba, Ini Hukumannya

Terdakwa Kabur dari Sel Tahanan PN Pelalawan

Terdakwa bernama Toni alias Acong berhasil melarikan diri dari sel tahanan khusus yang ada di kompleks Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan sekitar pukul 20.30 WIB. Kejadian ini terjadi ketika penjaga dan petugas tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan lengah. Toni, yang merupakan warga Dusun Simundam Selatan Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, menjalani sidang di PN Pelalawan pada Rabu (25/2/2026) malam.

Dalam vonis majelis hakim, Toni dihukum selama 6 tahun 6 bulan karena terbukti terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu. Hukuman tersebut diberikan setelah ia mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim PN Pelalawan yang berada di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Setelah mendengar putusan hukumannya, Toni memutuskan untuk kabur dari sel tahanan. Ia melakukan aksi dengan mendobrak pintu sel dan berlari ke belakang areal kantor serta melompati pagar setinggi 6 meter. Kejadian ini mengejutkan seluruh petugas dan pengunjung PN Pelalawan.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Kejari Pelalawan, Polres Pelalawan, dan TNI kemudian dikerahkan untuk mencari Toni. Setelah beberapa jam pencarian, akhirnya Toni berhasil ditangkap kembali pada Kamis (26/2/2026) subuh sekitar pukul 04.30 WIB. Ia ditemukan sembunyi di sebuah Rumah Toko (Ruko) kosong di Jalur 9 Desa Makmur.

Kasi Intelijen Kejari Pelalawan, Pajri Aef Sanusi, menyampaikan bahwa Toni baru saja menjalani sidang dengan agenda putusan atas kasus narkoba. Setelah itu, ia langsung berusaha kabur. Hal ini menunjukkan bahwa Toni tidak puas dengan vonis yang diberikan oleh majelis hakim.

Pada Rabu (25/2/2026), Toni bersama lebih dari 30 tahanan lainnya dari Kejari Pelalawan menjalani sidang dengan agenda yang berbeda-beda. Namun, hanya Toni yang memilih untuk melarikan diri setelah mendengar putusan hukumannya.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kasus ini adalah:

  • Keamanan di dalam sel tahanan harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
  • Penjaga dan petugas tahanan perlu lebih waspada terutama setelah sidang selesai.
  • Perlu adanya evaluasi terhadap sistem pengawasan tahanan di PN Pelalawan.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para tahanan bahwa tindakan melarikan diri akan berdampak negatif, baik secara hukum maupun moral. Toni kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya, termasuk kemungkinan hukuman tambahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *