Kasus dugaan korupsi terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh kembali menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk membuka data terkait mark-up anggaran dalam proyek tersebut. KPK memastikan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi akan tetap berjalan, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah mengambil tanggung jawab atas polemik ini.
Penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran atau mark-up di proyek kereta cepat Whoosh sudah dimulai sejak awal tahun 2025. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur tindak pidana korupsi. “Penyelidikan tidak ada larangan kan. Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya, seperti dikutip dari Antaranews.
Tanak juga menegaskan bahwa jika tidak ditemukan tindak pidana korupsi, penyelidikan akan dihentikan. “Penyelidikan itu kan untuk mengetahui ada tidaknya suatu perbuatan tindak pidana korupsi. Kalau tidak ada ya selesai,” katanya. Ia menyebut, jika ditemukan adanya tindak pidana korupsi, KPK akan memberitahu Presiden Prabowo Subianto sesuai dengan instruksi Asta Cita ketujuh tentang pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Mahfud MD sempat mengungkapkan dugaan mark-up dalam proyek tersebut melalui video di YouTube pada 14 Oktober 2025. Menurutnya, biaya per kilometer kereta Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya 17-18 juta dolar AS. “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat,” tanyanya.
Pada 18 Oktober 2025, Mahfud MD merespons permintaan KPK untuk melapor tentang dugaan mark-up tersebut. Ia menyampaikan bahwa dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, aparat penegak hukum seharusnya langsung menyelidiki, bukan meminta laporan. “Laporan…,” tulisnya di akun media sosial X.

KPK sendiri masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa memberikan informasi detail tentang perkembangan kasus tersebut. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung secara tertutup. “Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Secara umum tentu tim terus melakukan pencarian, keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu dalam mengungkap perkara ini,” ujarnya.
Selain itu, KPK juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi tambahan terkait dugaan korupsi proyek tersebut. “Jika ada informasi dan data tambahan, masyarakat bisa menyampaikannya kepada KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dampak dari kasus ini tidak hanya terbatas pada proyek kereta cepat, tetapi juga berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara. Selain itu, kasus ini juga menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Hingga saat ini, KPK masih menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan apakah ada tindak pidana korupsi yang terbukti. Jika ditemukan, maka proses hukum akan dilanjutkan. Namun, jika tidak ada bukti kuat, penyelidikan akan dihentikan.
Publik tetap menantikan langkah selanjutnya dari KPK dan pihak-pihak terkait. Dengan adanya tantangan dari KPK kepada Mahfud MD, kasus ini semakin menarik perhatian masyarakat dan memicu diskusi luas tentang korupsi dan penggunaan anggaran proyek infrastruktur.











Leave a Reply