Seiring dengan meningkatnya kasus narkoba dan judi online di Indonesia, Kepala Kepolisian Nasional (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah tegas kepada jajarannya untuk mengusut tuntas serta memberantas praktik-praktik tersebut. Perintah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian.
Dalam rapat pimpinan (rapim) Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025), Kapolri menyampaikan arahan bahwa kasus judi online dan narkoba harus diberantas karena dampaknya terasa di masyarakat, termasuk pada anak-anak di bawah umur. “Saya minta untuk ini terus dilakukan penegakan, koordinasi dengan seluruh rekan-rekan, sehingga masalah judol ini betul-betul bisa kita tuntaskan,” ujarnya.
Kapolri juga menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga dalam menangani kasus narkoba. “Perlu kerja keras dari sejumlah sektor dan wilayah. Mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Direktorat Narkoba, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN),” katanya. Polri kini memiliki program untuk mengubah 205 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba. Namun, pencapaian ini memerlukan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak.
Selain itu, Kapolri juga menyoroti adanya anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba. Sebelumnya, Sekjen Indonesia Police Watch (IPW), Data Wardhana, menyebut bahwa setidaknya ada 50-an anggota Polri yang dipecat atau terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena bermain dengan barang haram tersebut. Kasus yang paling mencengangkan adalah pemecatan 17 anggota Polri di Polda Bali, sementara Polda Sulawesi Barat juga memecat sepuluh anggotanya.

Di Polda Kepulauan Riau, sepuluh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dipecat karena terlibat dalam penjualan barang bukti sabu seberat 1 kg. Pemecatan juga terjadi di berbagai daerah lain, termasuk masing-masing dua anggota di beberapa polres dan polsek.
Data Wardhana menegaskan bahwa tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan disiplin dan hukum. “Hal itu untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum,” jelasnya. Menurut Data, jumlah anggota yang dipecat bisa lebih banyak jika Mabes Polri mengumumkan data ini secara resmi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Selain narkoba, Kapolri juga menekankan pentingnya mengusut tuntas kasus judi online. Ia menilai bahwa judi online telah merambah ke kalangan anak-anak di bawah umur. “Khususnya judi online di kalangan bawah ini betul-betul sangat terasa, saat ini sudah masuk ke kelompok anak-anak di bawah umur,” katanya. Oleh karena itu, ia meminta anggota Polri terlibat dalam proses pengecekan hingga penegakan hukum.
Kapolri juga menyatakan bahwa jika ada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang besar maka asetnya bisa disita untuk negara. “Saya harapkan rekan-rekan bisa bekerja maksimal, khususnya di daerah-daerah yang digunakan untuk wilayah singgah, wilayah pintu masuk. Demikian juga yang di daerahnya terdapat banyak sekali para pengguna narkoba. Ini tolong untuk diantisipasi,” ujarnya.
Dalam konteks yang lebih luas, penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi yang ada cukup komprehensif, implementasinya masih menghadapi tantangan seperti kurangnya koordinasi antar lembaga, keterbatasan teknologi dalam mendeteksi dan memblokir situs judi online, serta penegakan sanksi yang lemah terhadap pelaku. Dari sudut pandang sosial, tingkat partisipasi masyarakat dalam judi online dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan rendahnya literasi digital.
Komitmen Kapolri untuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam judi online dan narkoba menunjukkan langkah strategis dalam menjaga marwah dan kredibilitas Polri. Dengan penegakan hukum yang tegas dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari kasus-kasus tersebut terhadap masyarakat.











Leave a Reply