Jakarta.Newsz.id

Berita Terkini Jakarta Dan Sekitarnya

Advertisement

2 pengedar narkoba dibekuk polisi di Konawe Selatan, 68 saset sabu siap edar berat 15,41 gram disita

Penangkapan Dua Pria Terkait Narkotika di Konsel

Dua pria di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditangkap oleh aparat kepolisian setempat karena dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kedua pelaku yang diamankan adalah MA dan AL, dengan penangkapan dilakukan di kediaman AL yang berada di Desa Lapulu, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel, pada Senin (23/2/2026).

Penangkapan ini dilakukan oleh Satreskoba Polres Konsel, yang berhasil menyita sejumlah barang bukti terkait narkotika. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 68 saset sabu siap edar dengan total berat 15,41 gram.

Kasat Resnarkoba, Iptu Herman Eka Purnama, menjelaskan bahwa dari lokasi pertama, yaitu kediaman AL, ditemukan 62 saset sabu yang disimpan dalam sedotan berwarna. Berat bruto dari barang bukti tersebut mencapai 13,98 gram. Penyelidikan kemudian dilanjutkan melalui handphone milik pelaku MA, sehingga petugas langsung menuju ke lokasi kedua, yaitu Desa Molo Indah, Kecamatan Tinanggea.

Di lokasi kedua, ditemukan enam saset sabu dalam pipet berwarna dengan berat bruto 1,43 gram. Setiap saset memiliki berat yang berbeda-beda, mulai dari 0,20 hingga 0,25 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan beberapa alat pendukung lainnya. Di antaranya adalah tiga alat timbang digital, satu dos charger warna putih, satu dos aksesoris warna pink, satu bong/alat hisap, satu pirex, satu sumbu alat hisap, korek gas, dua sendok sabu terbuat dari pipet. Selain itu, juga ditemukan satu handphone Android merek SAMSUNG GALAXY A26, satu motor merek Honda VARIO warna biru dengan No Pol DT 3502 AS, satu bal sedotan bubble berwarna hitam, serta barang bukti lainnya.

Proses Penyelidikan Lebih Lanjut

Kini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti yang terkait dengan tindak pidana narkotika telah diamankan di Mapolres Konsel. Markas kepolisian ini berada di Jalan Poros Kendari-Andoolo, Desa Lerepako, Kecamatan Laeya.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Konawe Selatan. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku-pelaku narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *