Isyana Sarasvati Membantah Rumor Sebagai Penerima Beasiswa LPDP
Isyana Sarasvati, penyanyi ternama Indonesia, belakangan menjadi sorotan warganet di media sosial. Hal ini terjadi setelah beredar sebuah rumor yang menyebutkan bahwa ia adalah penerima beasiswa LPDP. Namun, Isyana langsung memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam pernyataannya, Isyana tegas membantah informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima beasiswa LPDP. Isyana juga meminta media untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi dan memastikan keakuratan sebelum mempublikasikannya.
“Halo teman-teman, saya ingin meluruskan pemberitaan yang kurang tepat mengenai saya sebagai penerima beasiswa LPDP. Saya ingin menegaskan bahwa saya TIDAK PERNAH menerima beasiswa LPDP. Semoga ke depannya media dapat lebih bijak dalam menyampaikan informasi. Memastikan akurasi informasi sebelum mempublikasikannya. Terima kasih atas pengertiannya,” tulis Isyana dalam unggahan Instagram pada Rabu, 25 Februari 2026 lalu.
Latar Belakang Polemik Beasiswa LPDP
Polemik mengenai beasiswa LPDP bermula dari seorang influencer bernama Dwi Sasetyaningtyas. Dwi dikenal sebagai alumni beasiswa LPDP yang lulus dari Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Kimia pada 2019. Ia kemudian menerima beasiswa LPDP untuk studi di Delft University of Technology, Belanda.
Beberapa waktu lalu, Dwi sempat mengunggah video yang menunjukkan paspor Inggris anaknya. Konten tersebut menimbulkan reaksi negatif dari warganet, karena dianggap merendahkan paspor Warga Negara Indonesia. Dalam video itu, Dwi mengatakan, “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan.”
Komentar tersebut dinilai tidak mencerminkan nasionalisme, terlebih karena beasiswa LPDP yang diterimanya berasal dari dana negara. Akibatnya, Dwi mendapat banyak kritik dan akhirnya menghapus konten tersebut serta meminta maaf melalui akun Instagramnya.
Kewajiban Alumni Beasiswa LPDP
Setelah polemik ini, suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Iwantoro, dituntut untuk mengembalikan dana beasiswa LPDP yang diterimanya. Arya dikabarkan bersedia mengembalikan dana sesuai ketentuan yang berlaku.
Arya menerima beasiswa LPDP saat menempuh pendidikan magister dan doktoral di Belanda. Ia diminta mengembalikan dana beasiswa karena diduga tidak memenuhi kewajiban pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studi.
Sementara itu, Dwi Sasetyaningtyas sendiri telah menyelesaikan masa pengabdiannya sebagai alumni beasiswa LPDP.
Struktur dan Tugas LPDP
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan satuan kerja non-eselon yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan. LPDP bertugas melaksanakan pengelolaan dana abadi (endowment fund) dalam rangka menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan, dana abadi yang dikelola LPDP terdiri dari:
- Dana Abadi Pendidikan
- Dana Abadi Penelitian
- Dana Abadi Kebudayaan
- Dana Abadi Perguruan Tinggi
Selain itu, LPDP juga mendanai dan mendukung pelaksanaan program layanan bidang pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk membentuk SDM Unggul melalui program beasiswa degree dan non-degree serta kelanjutan pendanaan beasiswa yang sudah berjalan (on going).















Leave a Reply