Jakarta.Newsz.id

Berita Terkini Jakarta Dan Sekitarnya

Advertisement

Puan Maharani Tegaskan Indonesia Belum Saatnya Bahas RUU Perampasan Aset

Jakarta.Newsz.id, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa sikapnya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bukan berarti menolak pembahasan aturan tersebut.

Puan menyampaikan bahwa Indonesia pada prinsipnya membutuhkan aturan mengenai perampasan aset, khususnya sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi dan mengembalikan aset negara yang berasal dari kejahatan.

 

Namun, menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset dinilai belum tepat untuk dilakukan saat ini. Karena itu, sikap tersebut perlu dipahami sebagai persoalan waktu dan kesiapan pembahasan, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap substansi RUU tersebut.

 

Pernyataan ini menjadi sorotan karena RUU Perampasan Aset selama ini menjadi salah satu aturan yang banyak didorong oleh masyarakat untuk segera dibahas dan disahkan. Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi negara dalam mengejar dan merampas aset hasil tindak pidana.

 

Puan menegaskan bahwa pembahasan sebuah undang-undang harus dilakukan secara matang, dengan memperhatikan berbagai aspek hukum serta kepentingan masyarakat dan negara.

 

Dengan demikian, pesan yang disampaikan Puan adalah bukan menolak RUU Perampasan Aset, melainkan menilai bahwa pembahasannya belum saatnya dilakukan. Pernyataan tersebut sekaligus membuka ruang bahwa pembahasan RUU itu tetap dapat dilakukan pada waktu yang dianggap tepat dan setelah seluruh proses serta kesiapan politik dan hukum terpenuhi.

RUU Perampasan Aset sendiri terus menjadi perhatian publik karena dianggap memiliki peran penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan tindak pidana ekonomi. Masyarakat kini menantikan langkah DPR dan pemerintah terkait kapan pembahasan regulasi tersebut akan benar-benar dimulai.

#beritaviral

#fbpro

#RUUperampasanaset

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *